top of page

LKSA KRISTEN RAMAH ANAK

Dalam suatu pertemuan pemimpin Panti Asuhan (PA), ketika ditanyakan jumlah anak PA-nya, dengan bangga berkata, “Di Panti kami, tinggal 5 anak”, ”Kalau kami masih 7 anak”, dst. Semakin kecil jumlahnya makin bangga. Ada apa dengan gejala ini? Mengapa?  Menurut survei, fungsi PA saat ini sudah bergeser 80% anak PA bukan lagi anak yatim piatu, tetapi masih mempunyai satu orang tua atau lengkap. PA berfungsi sebagai tempat untuk mendapatkan akses pendidikan. Itu sebabnya ada istilah baru yang muncul: Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

​

Pengasuhan terbaik adalah Berbasis Keluarga/masyarakat. Panti adalah alternatif terakhir. Pemerintah telah menerbitkan Permensos RI No. 30/HUK/2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). PA/LKSA akan diakreditasi berdasarkan standar yang ada pada Permen tersebut.

 

JPAB bekerjasama dengan JKLPK tahun 2014 melahirkan Gerakan LKSA Ramah Anak, membentuk Tim LKSA Ramah Anak dan mengadakan Workshop SNPA-LKSA pada tanggal 5 - 8 Mei 2015 dan berhasil menyusun Indikator SRA dan Program Kerja. Indikator ini sudah disosialisasikan di beberapa kota antara lain Jakarta, Bali, dan Surabaya.

 

Meskipun tersendat, Pak Beny dan tim terus mengupayakan menjalankan rencana kerja, termasuk mengadakan pertemuan kembali dengan JKLPK pada bulan Februari 2016 dan Tim Pokja JKLPK pada bulan April 2016.

 

Pada tanggal 28 - 29 April 2016 difasilitasi oleh JPAB Papua mengadakan Penerapan LKSA di Jayapura, setelah sebelumnya pada tanggal 26 - 27 April 2016 mengadakan seminar tentang Anak Autis (ABK) di Sentani.

 

Mari kita doakan Pak Beny dan tim, agar setiap RKTL (Rencana Kerja Tindak Lanjut) dapat terealisasi dengan mengadakan pelatihan-pelatihan LKSA seperti yang sudah direncanakan.

​

bottom of page